BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pewarna
alami adalah zat warna alami (pigmen) yang diperoleh dari tumbuhan, hewan, atau
dari sumber-sumber mineral. Zat wana ini telah digunakan sejak dahulu dan
umumya dianggap lebih aman daripada zat warna sintetis, seperti annato sebagai
sumber warna kuning alamiah bagi berbagai jenis makanan begitu juga karoten dan
klorofil. Pada daftar FDA, pewarna alami dan pewarna identik alami tergolong
dalam uncertified color additives karena tidak memerlukan sertifikat kemurnian
kimiawi.
Pada
zaman dahulu pewarna kain atau tekstil semuanya masih berbahan alami. Bahan
yang berasal dari alam. Namun, seiring berkembangnya zaman, semakin pesat
teknologi dan ilmu pengetahuan, munculah pewarna sintetis kain. Sama seperti
kain-kain lainnya, kain batik juga menggunakan pewarna alami dan sintetis.
Pewarna batik alami walaupun susah dan ribet, para pengrajin kawakan tetap
mempertahankan kualitas batik mereka dengan bahan-bahan alami. Zat pewarna yang
didapat biasanya dari ekstrak tanaman-tanaman atau bunga.
Pada
prinsipnya, pewarna alam dapat untuk mewarnai semua serat tekstil yang berasal
dari serat-serat alam/setengah sintetis baik yang tergolong serat selulosa
maupun protein. Pada dasarnya semua jenis bahan warna alam untuk mendapatkan
warnanya dengan cara direbus. Kecuali pewarnaan dengan tumbuhan indigovera.
Zat warna alam memiliki potensi pasar yang tinggi sebagai
komoditas unggulan produk Indonesia. Memasuki pasar global dengan daya tarik
pada karakteristik yang unik, etnik dan eksklusif. Warna batik tradisional di
beberapa daerah dan jogja khususnya adalah biru tua, hitam, soga coklat dan
putih. Untuk membuat kain batik berkualitas bagus tentu saja dibutuhkan pewarna
alami. Rancangan busana maupun kain batik yang menggunakan zat warna alam
memiliki nilai jual atau nilai ekonomi yang tinggi karena memiliki nilai seni
dan warna khas, ramah lingkungan sehingga berkesan etnik dan eksklusif.
B.
Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang tersebut, maka timbul permasalahan sebagai berikut :
1. Apa pengertian pewarna
alami
2. Bagaimana cara pembuatan
pewarna kain dari ekstrak bahan alam
3. Bagaimana cara analisa
pewarna alami
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian pewarna alami
2.
Untuk
mengetahui cara pembuatan pewarna kain dari ekstrak bahan alam
3.
Untuk
mengetahui cara analisa pewarna alami
D.
Manfaat
1.
Dapat
mengetahui pengertian pewarna alami
2.
Dapat
mengetahui cara pembuatan pewarna kain dari ekstrak bahan alam
3.
Dapat
mengetahui cara analisa pewarna alami
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Proses pewarnaan kain dapat menggunakan pewarna alami maupun
sintetis. Pewarna alami kain berasal dari tumbuh-tumbuhan. Bahan membuat
pewarna alami antara lain: daun pohon nila (indofera), kulit pohon soga tinggi
(Ceriops candolleana arn), kayu tegeran (Cudraina javanensis), kunyit
(Curcuma), teh (Tea), akar mengkudu (Morinda citrifolia), kulit soga jambal
(Pelthophorum ferruginum), kesumba (Bixa orelana).
Bahan tekstil yang diwarnai dengan zat warna alam adalah
bahan-bahan yang berasal dari serat alam contohnya sutera,wol dan kapas
(katun). Sutera memiliki ikatan paling bagus terhadap zat warna alam
dibandingkan dengan bahan dari kapas.
Pewarna soga adalah bahan pewarna yang diperoleh dari kulit tumbuhan
tertentu. Jenis tanaman penghasil bahan pewarna tersebut, yang terutama
digunakan sebagai bahan pewarna batik adalah Peltophorum pterocarpa. Bahan
pewarna yang disebut soga jambal ini diambil dari kulit yang telah ditumbuk dan
berwarna cokelat gelap. Kulit kayu Ceriops candolleana menghasilkan soga tinggi
yang berwarna merah. Dari jenis Cudranis javonenses diperoleh soga begerm yang
berwarna kuning.
B.
Cara
Pembuatan Pewarna Kain dari Ekstrak Alami
Untuk membuat soga, bisa diambil campuran kulit kayu tinggi 5kg,
kulit kayu jambal 10kg dan kulit tegeran 3kg. Bahan-bahan itu dipotong
kecil-kecil, dicuci dan direbus kemudian disaring diambil ekstraknya. Ekstrak
atau air soga ini setelah dingin siap dipakai untuk menyoga kain.
Langkah-langkah
proses ekstraksi untuk mengeksplorasi zat pewarna alam dalam skala rumah tangga
adalah sbb:
1.
Potong menjadi ukuran kecil – kecil bagian tanaman yang diinginkan misalnya:
daun, batang , kulit atau buah. Bahan dapat dikeringkan dulu maupun langsung
diekstrak. Ambil potongan tersebut seberat 500 gr.
2.
Masukkan potongan-potongan tersebut ke dalam panci. Tambahkan air dengan
perbandingan 1:10. Contohnya jika berat bahan yang diekstrak 500gr maka airnya
5 liter.
3.
Rebus bahan hingga volume air menjadi setengahnya (2,5liter). Jika menghendaki
larutan zat warna jadi lebih kental volume sisa perebusan bisa diperkecil
misalnya menjadi sepertiganya. Sebagai indikasi bahwa pigmen warna yang ada
dalam tumbuhan telah keluar ditunjukkan dengan air setelah perebusan menjadi
berwarna. Jika larutan tetap bening berarti tanaman tersebut hampir dipastikan
tidak mengandung pigmen warna.
4.
Saring dengan kasa penyaring larutan hasil proses ekstraksi tersebut untuk
memisahkan dengan sisa bahan yang diesktrak (residu). Larutan ekstrak hasil penyaringan
ini disebut larutan zat warna alam. Setelah dingin larutan siap digunakan.
C.
Cara
Analisa
·
Cara
analisa zat pewarna alami bisa dilakukan dengan meode spektrofotometri.
·
Alat-alat
yang digunakan pada percobaan ini adalah : neraca analitik, gelas beker,
labu ukur, waterbath, corong, kertas saring, dan spektrofotometer uv-vis.
·
Bahan-bahan
yang digunakan pada percobaan ini adalah akuades, metanol, HCl 0,1 N, Na-sulfat
anhidrat, asam asetat, NaOH 10%, eter, sampel
·
Prosedur
kerja
a. Preparasi sampel
1. Ditimbang 2 gram sampel lalu dimasukkan ke
dalam cawan penguap.
2. Ditambahkan 16 tetes HCl.
3. Ditambahkan 30 ml metanol.
4. Dilelehkan diatas waterbath lalu disaring
dengan kertas saring.
5. Ditambahkan Na-sulfat anhidrat.
6. Disaring kembali, lalu amati dengan spektrofotometri
uv-vis.
b.
Pembuatan
larutan baku
1.
Dibuat
larutan baku dengan konsentrasi 100 ppm.
2.
Dari
larutan tersebut dibuat larutan baku 10 ppm.
3.
Selanjutnya
dibuat satu seri larutan baku dengan konsentrasi masing-masing 1;2;3;4;5 ppm,
sebagai pelarut digunakan larutan HCl 0,1 N dan sebagai blanko digunakan HCl
0,1 N.
c.
Penetapan
kadar zat warna
1.
Masing-masing
larutan diukur secara spektrofotometri uv-vis pada panjang gelombang 538 nm.
2.
Dihitung
kadarnya dengan menggunakan kurva kalibrasi dengan persamaan regresi : y = ax +
b.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa zat pewarna kain hasil ekstrak alam
berasal dari tumbuh-tumbuhan. Cara pembuatan zat warna kain hasil ekstrak alam
kebanyakan dibuat dengan metode ekstraksi. Salah satu cara analisa zat warna
adalah dengan metode spektrofotometri.
B.
Saran
Penyusunan
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penyusun mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat konstruktif guna perbaikan makalah ini di masa
mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Visit juga kimia-analitik.blogspot.com
ReplyDelete